Kukuhkan Tiga Guru Besar, UIN Imam Bonjol Padang Kini Miliki 13 Guru Besar

    Kukuhkan Tiga Guru Besar, UIN Imam Bonjol Padang Kini Miliki 13 Guru Besar

    PADANG, – Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol mengukuhkan tiga guru besar dalam sidang pengukuhan yang berlangsung di Gedung Auditorium Mahmud Yunus Kampus Lubuk Lintah, Kota Padang, Kamis (2/6/2022).

    Mereka adalah Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Ag. M.Hum (Bidang Pemikiran Islam), Prof Dr. Salma, M.Ag (Bidang Hukum Islam), dan Prof Nelmawarni, M. Hum, Ph.D (Bidang Sejarah Peradaban Islam).

    Rektor UIN Imam Bonjol Martin Kustati mengatakan kehadiran tiga orang guru besar yang baru saja dikukuhkan ini menambah jumlah guru besar di UIN Imam Bonjol menjadi 13 orang.

    “Ini adalah hal besar yang harus kita syukuri bersama. Kita patut mengapresiasi lebih karena perjuangan mencapai jabatan tersebut tidaklah mudah, ” katanya.

    Menurut dia, penambahan jumlah guru besar merupakan salah satu indikasi adanya perkembangan positif dalam dinamika keilmuan kampus.

    Martin Kustari mengakui jumlah guru besar UIN Imam Bonjol saat ini masih sedikit. Hal itu disebabkan banyak guru besar sebelumnya yang sudah pensiun.

    Untuk itu, kata dia, pihaknya memberi dukungan berupa program akselerasi bagi dosen-dosen yang sedang berjuang untuk sampai pada jenjang jabatan akademik tertinggi tersebut.

    “Kita pada 17 Juni akan mengirimkan sebanyak 20 calon guru besar untuk diakselerasi. Mereka akan diberangkatkan ke Yogyakarta dalam rangka mengikuti proses yang sudah kita berikan. Target kami, tahun ini akan mengusulkan 10 calon guru besar, ” ujarnya.

    Dalam sidang pengukuhan guru besar UIN Imam Bonjol kali ini, ketiga guru besar menyampaikan orasi ilmiah mereka.

    Prof. Dr. Taufiqurrahman menyampaikan orasi berjudul “Altruisme dalam Literasi Intelektual Spiritual Sosial Imam Al-Ghazali”. Prof Dr. Salma, M.Ag menyampaikan orasi berjudul “Transformasi Perempuan Dalam Ranah Hukum”.

    Adapun orasi ilmiah Prof. Nelmawarni, S.Ag., M.Hum., Ph.D berjudul “Merantau: Kuasa dan Jejaring Sosial Minangkabau”. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Unand Bangun Gedung Laboratorium Sentral...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Kukuhkan Pengurus Pusat ILUNI UIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami