Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

    Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas

    PADANG, - Pembeli dan penjual minyak goreng di Kota Padang, (Sumbar) kian mengeluh. Pasalnya, setelah pencabutan subsidi minyak goreng kemasan dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah terbaru Rp 14.000 per kilogram, minyak makin sulit ditemukan.

    Kalau pun ditemukan, harga jualnya tinggi. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng curah.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang menjual minyak curah diatas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, dan akan terus memantau di pasaran.

    "Ya akan kita tindak tegas dengan hukum yang berlaku, " katanya, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

    Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Padang juga berupaya untuk menekan kelangkaan minyak goreng curah dengan mengadakan operasi-operasi pasar murah terkait minyak goreng bekerjasama dengan PT Incasi Raya.

    "Iya sekarang sudah berlangsung, ada didekat HBT di pondok berlangsung sampai tanggal 27 Maret, " terangnya.

    Disdag juga menjamin stok minyak goreng selama bulan Ramadhan tersedia dan aman.

    "Iya kemarin kita bersama Walikota juga sudah bertemu dengan PT Incasi Raya dan mereka mengatakan Stok minyak untuk kota Padang selama Bulan Puasa tersedia dan aman, " tutupnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Unand Sediakan 2.814 Kursi Mahasiswa Baru...

    Artikel Berikutnya

    Kusir Bendi di Padang yang Kian Miris, Kadang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami