PADANG-Rapat Senat Akademik Universitas yang digelar secara terbuka di Auditorium Universitas Negeri Padang, dalam rangka Pengukuhan Guru Besar pada hari ini Sabtu tanggal 24 Desember 2022, mengukuhkan 5 (lima) orang Guru Besar baru.
Adapun kelima orang guru besar tersebut berasal dari 4 Fakultas, dari Fakultas Ekonomi Prof. Dr. Erizal Syofyan, S.E, M.Si, AK (bidang Ilmu Akuntansi) dan Prof. Dr. Idris, M.Si (Ekonomi Lingkungan). Fakultas Ilmu Sosial Prof. Drs. M. Fachri Adnan, M.Si, Ph.D (bidang Ilmu Politik) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof. Dr. Mawardi, M.Si (Bidang Ilmu Kimia) selanjutnya Fakultas Teknik Prof. Rusnardi Rahmat Putra, S.T, M.T, Ph.D. Eng (Bidang Rekayasa dan Mitigasi Gempa). Dengan bertambahnya 5 orang guru besar ini, berarti UNP telah memiliki sebanyak 83 orang Guru Besar.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam sambutannya mengatakan upacara Pengukuhan Guru Besar Sabtu tanggal 24 Desember 2022 ini, merupakan periode ketiga di tahun 2022 ini, karena bulan Januari dan Agustus kita juga telah mengukuhkan para Guru Besar baru di UNP.
“Seiring perkembangan dan tuntutan zaman, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia intelektual di Universitas Negari Padang menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karena itulah, kita sangat bersyukur dengan bertambahnya jumlah guru besar di kampus ini. Kelima orang guru besar yang dikukuhkan hari ini, sudah terbukti memiliki kompetensi yang telah diakui dalam bidang yang mereka geluti. Meskipun kelimanya berasal dari fakultas dan bidang kepakaran yang berbeda, namun kita semua meyakini, bahwa energi dan semangat baru dari mereka akan membentuk sinergi positif. bagi perkembangan ke depan Universitas Negeri Padang, ” ujar rektor.
Baca juga:
UNP Akan Rekrut 500 Orang Asisten Dosen
|
Ditambahkan “Acara pengukuhan guru besar pada hari ini, bukanlah hanya sebuah formalitas dari tradisi akademik di sebuah perguruan tinggi, tetapi bagi UNP memberikan makna positif dan penguatan bagi lembaga, dalam menapaki jalan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan disyahkan oleh Presiden RI melalui PP No.114 Tahun 2021 tentang PTBH Universitas Negeri Padang, selain itu pengukuhan Guru Besar ini, juga memberikan kontribusi untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama UNP dan World Class University, serta memberi nilai tambah untuk mempertahankan akreditasi UNP sebagai Perguruan Tinggi Unggul sejak awal tahun 2022 ini, " lanjutnya.
Upacara Pengukuhan Guru besar ini dihadiri seluruh anggota Senat Akademik UNP, Pimpinan Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana, kepala lembaga dan badan, dan jajaran lainnya, serta keluarga besar para guru besar yang dikukuhkan. (***)